Humas IAIN Parepare - Di tengah meningkatnya fenomena pernikahan usia dini dan derasnya pengaruh pergaulan remaja, kesadaran tentang pentingnya kesiapan sebelum menikah menjadi hal yang semakin penting untuk dibangun sejak dini. Berangkat dari kepedulian tersebut, Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HM-PS HKI) IAIN Parepare menggelar Seminar Hukum bertema “Bimbingan Pranikah Usia Nikah” di SMK Negeri 2 Parepare pada Kamis, 7 Mei 2026.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk pengabdian sekaligus edukasi kepada generasi muda agar tidak memandang pernikahan hanya sebagai seremoni, melainkan sebagai tanggung jawab besar yang membutuhkan kesiapan mental, emosional, sosial, hingga ekonomi.
Seminar diikuti oleh para siswa dan siswi yang tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sejak awal hingga akhir. Suasana seminar berlangsung hangat dan aktif karena materi yang dibahas begitu dekat dengan realitas kehidupan remaja saat ini.
Materi seminar disampaikan oleh Dr. Budiman, M.HI. bersama tim dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Ujung. Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan berbagai aspek penting terkait bimbingan pranikah, mulai dari pentingnya kedewasaan dalam menikah, hak dan kewajiban suami istri, hingga dampak negatif perkawinan usia dini terhadap kehidupan keluarga dan masa depan pendidikan remaja.
Tidak hanya menghadirkan penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif. Para siswa diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan maupun pandangan terkait persoalan pernikahan, pergaulan remaja, dan kesiapan membangun rumah tangga di usia muda. Banyak peserta terlihat antusias membahas isu-isu sosial yang selama ini dekat dengan kehidupan mereka, tetapi jarang dibicarakan secara terbuka.
Pihak sekolah menyambut baik pelaksanaan seminar tersebut karena dinilai mampu memberikan edukasi positif sekaligus menjadi bekal penting bagi siswa dalam menghadapi kehidupan sosial di masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran remaja agar lebih bijak dalam mengambil keputusan terkait pernikahan serta tidak terburu-buru menentukan pilihan yang dapat berdampak pada kehidupan keluarga di masa depan.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama antara pemateri, tim dari KUA Kecamatan Ujung, serta para peserta seminar sebagai bentuk dokumentasi dan dukungan terhadap edukasi hukum keluarga Islam bagi kalangan remaja.
Kontributor : Arfiah Bakhtiar | Editor : Sri Rahayu Andira