Humas IAIN Parepare – Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (Fakshi) IAIN Parepare menghadirkan nuansa praktis dalam perkuliahan dengan melibatkan jajaran pimpinan Bawaslu dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan. Para komisioner tersebut hadir untuk memberikan kuliah "Hukum Pemilu" secara langsung kepada mahasiswa di Gedung Fakshi, pada tiga kelas berbeda, Rabu (24/12/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut pimpinan Bawaslu dari tiga wilayah strategis, yakni Ketua Bawaslu Kota Makassar Dede Arwinsyah, Komisioner Bawaslu Maros S. Mahmuddin Assegaf dan M. Gazali Hadis, serta pimpinan Bawaslu Kota Parepare yang terdiri dari Zainal Asnun (Ketua), M. Fadli Azis, dan Susilawati.
Dosen Pengampu Mata Kuliah Hukum Pemilu IAIN Parepare, Dirga Achmad, mengungkapkan bahwa kehadiran para praktisi ini bertujuan untuk menjembatani antara teks undang-undang dengan realitas penegakan hukum di lapangan.
"Kami ingin mahasiswa tidak hanya terjebak pada hafalan pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemilu, tetapi juga memahami bagaimana dinamika penanganan pelanggaran dan sengketa diproses oleh lembaga berwenang," ujar Dirga Achmad.
Dirga Achmad menambahkan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya fakultas untuk memberikan wawasan yang lebih luas kepada mahasiswa mengenai kompleksitas demokrasi di Indonesia.
"Pernyataan dan pengalaman langsung dari para komisioner Bawaslu ini adalah referensi primer yang sangat mahal harganya bagi mahasiswa Hukum Tata Negara," tambahnya.

Kegiatan bertajuk "Bawaslu Membelajarkan" ini dilaksanakan secara intensif di tiga ruang kelas berbeda. Di masing-masing kelas, para pimpinan Bawaslu berbagi pengalaman mengenai, Mekanisme Pengawasan Partisipatif Masyarakat, Prosedur Penanganan Sengketa Proses Pemilu, dan Tantangan Integritas Penyelenggara Pemilu di Tingkat Daerah.
Ketua Bawaslu Kota Parepare, Zainal Asnun, mengapresiasi langkah IAIN Parepare yang membuka ruang bagi penyelenggara pemilu untuk masuk ke kampus. Menurutnya, kampus adalah mitra strategis dalam memberikan pendidikan politik yang sehat bagi masyarakat.
Adapun output bagi mahasiswa dari kuliah tamu ini, mahasiswa diharapkan mampu melakukan analisis kritis terhadap kasus-kasus hukum pemilu yang sedang berkembang. Selain itu, kegiatan ini diharapkan memperkuat literasi demokrasi mahasiswa sebagai calon sarjana hukum yang mungkin nantinya akan terjun sebagai penyelenggara maupun praktisi hukum pemilu.
Sinergi antara IAIN Parepare dan Bawaslu ini menegaskan komitmen kampus dalam mencetak lulusan yang siap kerja dan memahami tata kelola hukum secara komprehensif. Kuliah tamu ini kemudian ditutup dengan penyerahan buku "Kerangka Hukum Pemilu di Indonesia". (aen/mif)