Humas IAIN Parepare - program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam IAIN Parepare menggelar kegiatan Guest Lecture bertema Dinamika Relasi Gender dalam Hak dan Kewajiban Suami Istri pada Selasa, 6 Mei 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid melalui Zoom Meeting dan secara luring di Hall Laboratorium Terpadu IAIN Parepare.
Kegiatan tersebut dihadiri puluhan mahasiswa Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam yang antusias mengikuti jalannya seminar. Turut hadir Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam IAIN Parepare, Prof. Dr. Rahmawati, M.Ag., serta Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam, Dr. Hj. Sunuwati, Lc., M.H.I..
Guest Lecture ini menghadirkan narasumber Dr. Mayyadah, Lc., M.H.I. yang merupakan Dekan Fakultas Syariah UIN Datokarama Palu. Dalam pemaparannya, beliau membahas dinamika relasi gender dalam kehidupan rumah tangga, khususnya terkait hak dan kewajiban suami istri dalam perspektif hukum Islam dan realitas sosial saat ini.
Kegiatan ini merupakan tindaklanjut kerjasama berkolaborasi dalam meningkatkan mutu pendidikan antara Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam IAIN Parepare dan UIN Datokarama Palu melalui program pertukaran dosen. Kami berharap kerjasama ini tidak hanya terbatas pada bidang pendidikan tetapi juga pada bidang riset dan publikasi serta pengabdian kepada masyarakat.
Dalam seminar tersebut, narasumber menyampaikan rasa senang dan apresiasinya atas undangan yang diberikan oleh Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam IAIN Parepare.
“Saya sangat senang diundang dan diberikan kesempatan menjadi pemateri dalam kegiatan ini,” ungkapnya
Materi yang disampaikan dinilai sangat menarik dan relevan dengan kondisi sosial masyarakat saat ini sehingga memunculkan diskusi aktif dari para peserta yang hadir, baik secara langsung maupun melalui Zoom Meeting.
Melalui kegiatan Guest Lecture ini, diharapkan mahasiswa dapat memperluas wawasan akademik serta meningkatkan pemahaman terkait isu-isu hukum keluarga Islam dan relasi gender dalam kehidupan masyarakat modern.
Kontributor : Arfiah Bakhtiar
Editor : Hayana