Skip ke Konten

IAIN Parepare Deklarasikan Manajemen Anti Gratifikasi, Perkuat Komitmen Zona Integritas

6 April 2026 oleh
Humas IAIN Parepare

Humas IAIN Parepare - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare secara resmi menggelar Deklarasi Manajemen Anti Gratifikasi sebagai bentuk komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan kampus yang bersih. Kegiatan ini dilaksanakan di sela-sela agenda Penyusunan Aksi Pembangunan Zona Integritas (ZI) pada, Rabu (1/4/2026). Bertempat di Flyover Lantai 3 Gedung Rektorat, deklarasi ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola organisasi menuju wilayah yang bebas dari praktik korupsi.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Rektor IAIN Parepare, Prof Hannani beserta seluruh unsur pimpinan. Dalam sambutannya, Rektor menyampaikan harapan besar agar nilai-nilai anti-gratifikasi benar-benar terinternalisasi dalam sanubari setiap sivitas akademika. Rektor menegaskan bahwa seluruh kinerja harus didasari niat ibadah, murni karena lillahi taala dan bukan karena mengharapkan imbalan. "Semoga tahun ini seluruh kinerja kita tidak berdasarkan sesuatu hal, tapi berdasarkan lillahi taala," ujar Rektor.

Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan lembaran deklarasi yang dimulai oleh Rektor dan disusul oleh para pimpinan lainnya. Tanda tangan kolektif ini menjadi simbol keseragaman langkah dalam memerangi gratifikasi di lingkungan kampus. Aksi nyata tersebut diharapkan menjadi pemantik bagi seluruh staf dan tenaga kependidikan untuk menjaga nama baik institusi dalam setiap derap langkah pelayanan publik yang diberikan kepada mahasiswa maupun masyarakat luas.

Kepala Biro AUAK sekaligus Ketua Tim ZI, Dr. H. Muhdin, menegaskan bahwa deklarasi ini adalah langkah krusial dalam peta jalan pembangunan integritas institusi. Ia menyampaikan bahwa kesadaran kolektif adalah kunci utama keberhasilan program ini. "Deklarasi ini merupakan pernyataan sikap kita semua bahwa IAIN Parepare menutup pintu rapat-rapat bagi segala bentuk gratifikasi. Kami ingin memastikan bahwa setiap proses layanan berjalan secara transparan tanpa ada embel-embel pemberian," tegas Dr. H. Muhdin.

Selaras dengan hal tersebut, Wakil Rektor I, H. Saepudin, memaparkan langkah strategis agar komitmen ini menjadi budaya kerja yang nyata, bukan sekadar dokumen formal. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi aturan dengan praktik di lapangan. "Untuk memastikan anti-gratifikasi menjadi budaya kerja, kita perlu memastikan bahwa dokumen standar layanan dan SOP yang disusun sesuai dengan pelaksanaan di lapangan, serta dipantau melalui monitoring dan evaluasi secara berkala," ungkap H. Saepudin.

Lebih lanjut, H. Saepudin juga menyoroti pentingnya peran kepemimpinan dan pemanfaatan teknologi dalam meminimalisir penyimpangan. H Saepudin menambahkan bahwa digitalisasi layanan adalah kunci untuk transparansi. "Perlu adanya keteladanan pimpinan dan penguatan budaya saling mengingatkan. Selain itu, digitalisasi layanan harus diperkuat sehingga layanan di luar prosedural dapat diminimalisir melalui kanal pelaporan yang mudah diakses dan responsif," tambahnya saat diwawancara melalui Whatsapp.

Sebagai penutup, ditekankan bahwa keberhasilan gerakan ini sangat bergantung pada konsistensi seluruh elemen kampus dalam menjaga nilai-nilai kejujuran. Budaya kerja yang bersih diharapkan tidak hanya menjadi slogan, melainkan identitas yang melekat pada setiap pegawai IAIN Parepare. Dengan komitmen bersama yang tertuang dalam deklarasi ini, IAIN Parepare optimis dapat mewujudkan birokrasi yang bersih, responsif, dan sepenuhnya berorientasi pada pengabdian kepada bangsa dan negara.

Penulis : Irmawati
Editor : Suherman

di dalam Berita
Mahasiswa IAIN Parepare Terpilih Jadi Google Student Ambassador 2026