Skip ke Konten

IAIN Parepare Matangkan LSP, Hadirkan Master Asesor BNSP untuk Percepat Lisensi

8 April 2026 oleh
Humas IAIN Parepare
Humas IAIN Parepare — IAIN Parepare semakin serius memperkuat daya saing lulusan melalui percepatan pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Komitmen ini ditegaskan dalam pembekalan strategis yang menghadirkan Master Asesor Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Tetty DS Ariyanto, dalam pertemuan daring, Rabu (8-4-2026).

Kegiatan yang diikuti pimpinan kampus, mulai dari Rektor, Wakil Rektor III, hingga perwakilan dekan ini menjadi langkah konkret dalam menyiapkan LSP berlisensi nasional. Fokus pembahasan mencakup strategi pengembangan LSP, pemenuhan standar BNSP, hingga tahapan perolehan lisensi.

Dalam pemaparannya, Tetty menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi merupakan hak tenaga kerja yang dijamin regulasi. Sertifikat kompetensi bukan sekadar pelengkap, melainkan bukti resmi atas kemampuan yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan, maupun pengalaman kerja. Karena itu, kehadiran LSP di perguruan tinggi menjadi kebutuhan mendesak di tengah tuntutan dunia kerja yang semakin kompetitif.

Pertemuan ini juga mengulas aspek krusial pembentukan LSP, mulai dari penguatan kelembagaan, legalitas, hingga kesiapan asesor kompetensi tersertifikasi. Selain itu, penyusunan sistem manajemen mutu, standar operasional prosedur (SOP), serta dokumen pendukung menjadi perhatian utama guna menjamin kredibilitas proses sertifikasi.

Tak kalah penting, peserta menyoroti urgensi penyusunan skema sertifikasi yang selaras dengan kebutuhan industri, termasuk perangkat asesmen dan dukungan sarana uji kompetensi. Seluruh komponen tersebut menjadi prasyarat utama sebelum pengajuan lisensi ke BNSP, yang mencakup tahapan verifikasi dokumen hingga asesmen lapangan.

Rektor IAIN Parepare, Prof. Dr. Hannani, M.Ag., menegaskan bahwa pengembangan LSP merupakan investasi strategis bagi masa depan lulusan. “Mahasiswa tidak cukup hanya mengandalkan ijazah. Sertifikat kompetensi menjadi bukti konkret keahlian yang diakui secara nasional,” tegasnya.

Senada, Wakil Rektor III, Dr. M. Ali Rusdi, S.Th.I., M.H.I., menyebut LSP sebagai ruang strategis pembinaan mahasiswa berbasis minat, bakat, dan kebutuhan pasar kerja.

Dukungan juga datang dari unsur fakultas. Perwakilan dekan, Dr. A. Nurkidam, M.Hum., menilai LSP akan memperkuat kompetensi praktis mahasiswa sekaligus meningkatkan kepercayaan dunia kerja terhadap lulusan perguruan tinggi keagamaan.

Lebih luas, kehadiran LSP diharapkan tidak hanya berdampak bagi mahasiswa, tetapi juga masyarakat. Program sertifikasi membuka akses pengakuan kompetensi bagi publik, sekaligus berkontribusi pada peningkatan kualitas tenaga kerja lokal.

Melalui langkah ini, IAIN Parepare menegaskan posisinya sebagai kampus yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga adaptif terhadap kebutuhan industri. Percepatan pembentukan LSP menjadi bagian dari komitmen menghadirkan lulusan yang kompeten, profesional, dan siap bersaing di tingkat nasional maupun global.

Penulis: Sri

Editor: Suhartina

di dalam Berita
IAIN Parepare Umumkan Hasil SPAN-PTKIN 2026: 1.252 Peserta Dinyatakan Lulus