Humas IAIN Parepare – Kabar membanggakan kembali menyelimuti civitas academica IAIN Parepare. Salah seorang dosen terbaiknya, Nidaul Islam, resmi menyandang gelar Doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya dalam sidang promosi doktor di Universitas Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur'an (PTIQ) Jakarta pada, Rabu (14/01/2026).
Prestasi ini terasa kian istimewa karena Nidaul Islam berhasil lulus dengan predikat Cumlaude dan meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,71.
Sidang promosi tersebut dipimpin oleh Ketua Sidang, Prof. H. M. Darwis Hude dengan menghadirkan dewan penguji yang terdiri dari pakar-pakar ternama, yakni Prof. H. Ahmad Thib Raya (Penguji 1), Prof. H. Hamdani Anwar (Penguji 2), serta Prof. Nur Arfiyah Febriani (Penguji 3). Suasana sidang berlangsung khidmat dengan kehadiran keluarga tercinta serta tamu kehormatan, Sudirman Haseng. Ia merupakan diplomat senior Indonesia yang pernah menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Nigeria (2010-2014) dan Duta Besar RI untuk Kamboja (2018-2023), yang hadir memberikan dukungan langsung atas pencapaian akademik tersebut.
Kehadiran para penguji ini memberikan bobot akademik yang mendalam bagi pengujian disertasi yang berfokus pada pencegahan konflik intraagama tersebut.
Disertasi yang dipertahankan Nidaul berangkat dari keprihatinan akademik sekaligus kegelisahan sosial atas menguatnya konflik intraagama di Indonesia pascareformasi. Ia menilai fenomena ini krusial karena dampak sistemiknya terhadap kohesi nasional, stabilitas demokrasi, dan citra Indonesia sebagai negara mayoritas Muslim yang moderat. “Konflik intraagama seringkali lebih sulit diselesaikan karena melibatkan interpretasi teks suci, otoritas agama, dan identitas kelompok,” ungkap Nidaul dalam paparannya.
Dalam risetnya, Nidaul menawarkan perspektif Al-Qur’an melalui pendekatan dialektika relasional dengan mengintegrasikan Relational Dialectics Theory (RDT) sebagai pisau analisis. Ia menegaskan bahwa dalam tradisi keilmuan Islam, konsep ikhtilāf atau perbedaan pandangan sejak awal telah diakui sebagai fenomena yang tak terpisahkan dari dinamika intelektual umat. Al-Qur’an menawarkan paradigma relasional yang menempatkan komunikasi bermakna dan tanggung jawab moral sebagai fondasi utama.
Respons positif datang dari Penguji 1, Prof. H. Ahmad Thib Raya yang memuji keberanian akademik promovendus. “Saya melihat disertasi Saudara berani mengintegrasikan teori dialektika relasional dengan perspektif Al-Qur’an. Ini bukan pekerjaan mudah dan menunjukkan kedalaman refleksi teoritik,” tuturnya. Senada dengan hal itu, Penguji 2, Prof. H. Hamdani Anwar, menilai kerangka yang dibangun sangat rapi secara konseptual, terutama dalam membedakan level normatif dan empiris dalam pencegahan konflik.
Penguji 3, Prof. Nur Arfiyah Febriani, juga memberikan apresiasi terhadap objektivitas penelitian ini di tengah isu yang sensitif. Menurutnya, Nidaul mampu membahas topik konflik intraagama secara akademik tanpa terjebak pada pembelaan kelompok tertentu. Sementara itu, pihak Promotor yang juga bertindak sebagai penguji menekankan bahwa upaya mempertemukan teori komunikasi Barat dengan nilai tauhid Al-Qur’an merupakan kontribusi yang sangat menarik bagi studi keislaman kontemporer.
Salah satu poin utama dalam disertasi ini adalah penawaran model pencegahan yang bekerja pada level pra-konflik, yakni pada aspek relasi, makna, dan komunikasi. Nidaul menjelaskan bahwa fokus penelitiannya bukan mengelola konflik yang sudah meledak, melainkan mencegah eskalasi sejak konflik masih bersifat laten dan diskursif. “Pencegahan diarahkan agar konflik tidak terus direproduksi secara sosial dan simbolik melalui transformasi relasi dari pola kompetitif menuju kooperatif,” jelasnya.
Nidaul juga memetakan korelasi antara aksioma RDT, seperti kontradiksi, totalitas, dinamika, dan praksis dengan prinsip-prinsip Al-Qur’an seperti keadilan, rendah hati, dan musyawarah. Melalui integrasi ini, riset tersebut menyimpulkan bahwa dialektika relasional tauhid memiliki relevansi empiris yang kuat dalam konteks Indonesia. Nilai-nilai toleransi dan etika berdebat diatur agar perbedaan pandangan tidak berubah menjadi fragmentasi umat.
Terkait peran negara, Nidaul memberikan perspektif bahwa negara seharusnya diposisikan sebagai fasilitator, bukan sebagai arbiter teologi. Hal ini bertujuan agar kedaulatan tafsir tetap berada pada ruang dialog etis antarumat dengan dukungan negara sebagai penyedia ruang publik yang sehat. Kebaruan (novelty) riset ini diharapkan mampu meredam eksklusivisme yang sering muncul akibat politisasi identitas di era digital saat ini.
Ketua Sidang, Prof. H. M. Darwis Hude, menutup rangkaian sidang dengan menegaskan bahwa disertasi ini memberikan sumbangan pemikiran yang signifikan. Keberhasilan meraih predikat Cumlaude di Universitas PTIQ Jakarta semakin memperkuat jajaran pakar di IAIN Parepare. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen dosen IAIN Parepare dalam menghadirkan solusi ilmiah yang inovatif bagi tantangan sosial keagamaan di tanah air. (irm/mif)