Skip ke Konten

Kemenag Raih Predikat A Indeks Pelayanan Publik 2025, Rektor IAIN Parepare Dorong PTKIN Tingkatkan Kualitas Pelayanan

13 Januari 2026 oleh
Humas IAIN Parepare

Humas IAIN Parepare --- Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Prof. Dr. H. Hannani, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Kementerian Agama Republik Indonesia atas keberhasilannya meraih predikat terbaik kategori A dengan skor 4,61 pada Indeks Pelayanan Publik Tahun 2025. Capaian tersebut dinilai sebagai prestasi membanggakan bagi seluruh jajaran Kementerian Agama.

Penilaian ini merupakan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) terhadap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah tahun 2025. Hasil evaluasi tersebut secara resmi ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 3 Tahun 2026.

Menurut Prof. Hannani, raihan predikat A dengan skor yang sangat tinggi menunjukkan keseriusan dan konsistensi Kementerian Agama dalam melakukan pembenahan sistem pelayanan publik. Ia menilai, keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen kuat pimpinan dan seluruh aparatur Kemenag dalam menghadirkan layanan yang berkualitas.

“Skor 4,61 bukan hanya angka, tetapi cerminan dari kerja keras, integritas, dan orientasi pelayanan Kementerian Agama yang semakin profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Prof. Hannani, Selasa (13/1/2026).

Ia menambahkan bahwa transformasi pelayanan publik yang dilakukan Kementerian Agama sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang menempatkan masyarakat sebagai pusat pelayanan. Hal ini, menurutnya, menjadi indikator penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Sebagai salah satu pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri, Prof. Hannani menegaskan bahwa capaian tersebut menjadi motivasi besar bagi IAIN Parepare dan seluruh PTKIN untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dan layanan akademik maupun non-akademik.

“Kami di IAIN Parepare menjadikan prestasi ini sebagai inspirasi untuk terus berbenah, memperkuat sistem layanan berbasis mutu, serta menghadirkan pelayanan yang cepat, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan sivitas akademika,” ungkapnya.

Prof. Hannani juga menilai bahwa keberhasilan Kementerian Agama dalam Indeks Pelayanan Publik menjadi bukti bahwa institusi berbasis nilai-nilai keagamaan mampu tampil unggul dan adaptif dalam menjawab tantangan pelayanan publik modern.

Ia berharap praktik-praktik baik (best practices) yang diterapkan di tingkat kementerian dapat terus diturunkan dan diimplementasikan secara optimal hingga ke satuan kerja, termasuk di lingkungan perguruan tinggi keagamaan negeri.

Lebih lanjut, Prof. Hannani menegaskan kesiapan IAIN Parepare untuk mendukung penuh kebijakan dan strategi Kementerian Agama dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Semoga capaian ini dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan, sehingga Kementerian Agama semakin kokoh sebagai institusi yang humanis, inklusif, dan berkeadilan dalam melayani umat dan seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.




Editor : Suherman

di dalam Berita
Wakili Kaum Muda, Islamul Haq Jadi Pendaftar Terakhir Siap Gebrak Bursa Rektor IAIN Parepare