Humas IAIN Parepare – Lembaga Penjaminan Mutu IAIN Parepare melalui Pusat Pengembangan Kurikulum dan SDM melaksanakan kegiatan Sosialisasi Instrumen Evaluasi Rencana Pembelajaran Semester (RPS) pada Senin, (20/04/2026), bertempat di Ruang Akreditasi Lapangan (AL) LPM. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan penyusunan instrumen oleh tim penyusun instrumen yang diketuai oleh Prof. Dr. Hj. Hamdanah Said, M. Si. Selanjutnya LPM melakukan sosialisasi ke para Ketua Program Studi (Kaprodi) di lingkungan IAIN Parepare sebagai bagian dari upaya penguatan mutu proses pembelajaran.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para Kaprodi mengenai proses evaluasi RPS yang sesuai dengan standar. Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai komponen utama dalam evaluasi RPS, mulai dari kesesuaian capaian pembelajaran lulusan (CPL), materi pembelajaran, metode pembelajaran, hingga teknik penilaian yang digunakan dalam proses perkuliahan.
Kepala Pusat Pengembangan Kurikulum dan SDM, Fajriyani, M.Si mengungkapkan bahwa evaluasi RPS merupakan instrumen penting dalam menjamin mutu pembelajaran di tingkat program studi. Ia menegaskan bahwa RPS yang disusun dan dievaluasi secara sistematis akan membantu dosen dalam merancang pembelajaran yang terarah serta mendukung pencapaian kompetensi mahasiswa secara optimal.
Melalui kegiatan ini, tim Lembaga Penjaminan Mutu IAIN Parepare juga memaparkan langkah-langkah teknis dalam melakukan evaluasi RPS berdasarkan panduan yang telah disusun oleh LPM. Peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam proses penyusunan maupun evaluasi RPS di masing-masing program studi.
Kegiatan sosialisasi evaluasi RPS ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesiapan para Kaprodi dalam mengawal mutu pembelajaran di tingkat program studi. Dengan adanya panduan yang terstandar, pelaksanaan evaluasi RPS di lingkungan IAIN Parepare diharapkan dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga mendukung peningkatan kualitas pendidikan tinggi secara menyeluruh (Mhy/Mif).