Humas IAIN Parepare --- Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar kegiatan Refreshment secara nasional bagi calon penguji Uji Kinerja (UKIN) mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch IV, Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas, keseragaman, dan objektivitas penilaian UKIN bagi mahasiswa PPG.
Program Studi PPG Fakultas Tarbiyah IAIN Parepare turut ambil bagian dengan mengutus sebanyak 40 calon penguji, yang terdiri atas 20 dosen dan 20 guru pamong. Kegiatan tersebut dipusatkan di Hotel Satria, Kota Parepare.
Menurut Ketua Program Studi PPG IAIN Parepare, Dr. Abd. Halik, M.Pd., calon penguji yang diusulkan mengikuti kegiatan ini adalah dosen dan guru pamong bidang ilmu Fiqih, Akiqah Akhlak, Sejarah Kebudayaan Islam, Al- Qur'an Hadits dan Pendidikan Agama Islam yang direkrut dari dosen IAIN Parepare maupun guru madrasah.

Foto : Ketua Program Studi PPG, Dr. Abd. Halik foto bersama calon penguji dari unsur dosen
Lebih lanjut, mantan Ketua Prodi MPI ini menegaskan bahwa kegiatan refreshment ini memiliki urgensi tinggi dalam menjaga mutu lulusan PPG. Menurutnya, penguatan kapasitas dan kesamaan persepsi penguji menjadi kunci dalam menghasilkan guru profesional.
“Kegiatan ini sangat urgen untuk diikuti karena berkaitan langsung dengan upaya membangun dan menjaga kualitas mahasiswa PPG. Penguji harus memiliki pemahaman yang sama agar proses penilaian berjalan adil, objektif, dan bermutu,” ujar Abd. Halik.
Ia menjelaskan, refreshment calon penguji UKIN merupakan kegiatan penyegaran dan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama untuk menyamakan persepsi, memahami instrumen penilaian terbaru, serta memastikan standar penilaian uji kinerja tetap terjaga. Kegiatan ini melibatkan dosen dan guru pamong agar proses penilaian UKIN berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain tujuan kualitatif di atas, Abd. Halik juga menyebutkan bahwa kegiatan refreshment ini tidak hanya bersifat penguatan kapasitas, tetapi juga merupakan syarat wajib bagi calon penguji UKIN untuk memperoleh Nomor Registrasi Penguji (NRP).
“Kegiatan refreshment ini merupakan syarat yang harus diikuti oleh calon penguji untuk memperoleh Nomor Registrasi Penguji (NRP). NRP menjadi penanda sekaligus syarat kompetensi bagi seseorang agar dapat ditetapkan secara resmi sebagai penguji UKIN PPG,” tegasnya.
Ia menambahkan, kepemilikan NRP memastikan bahwa setiap penguji telah memenuhi standar kompetensi, memahami instrumen penilaian, serta siap menjalankan tugas pengujian secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan Kementerian Agama.
Sementara itu, Wakil Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Parepare, Dr. Muhammad Jufri, M.Ag. yang memantau langsung jalannya kegiatan, menyampaikan bahwa tujuan utama refreshment penguji UKIN adalah memastikan seluruh penguji memiliki pemahaman yang sama terhadap kriteria dan mekanisme penilaian.
“Refreshment ini penting untuk memastikan keseragaman standar penilaian, memperkenalkan serta melatih penggunaan instrumen penilaian terbaru jika terdapat pembaruan, sekaligus menjamin pelaksanaan UKIN berjalan objektif, bermutu, dan profesional,” jelasnya.
Selain penguatan pemahaman konseptual, lanjut Dr. Muhammad Jufri, para penguji juga dipersiapkan dari sisi teknis pelaksanaan UKIN, termasuk mekanisme pengunggahan berkas serta penilaian video pembelajaran mahasiswa PPG.

Foto : Calon penguji UKIN Mahasiswa PPG dari unsur guru pamong
Salah seorang peserta, Dr. Ahdar, M.Pd., mengaku kegiatan tersebut sangat bermanfaat dan relevan dengan kebutuhan peningkatan kompetensi dosen sebagai calon penguji UKIN.
“Pelatihan hari ini sangat bermanfaat. Materi yang disampaikan sistematis dan aplikatif, serta memperkuat pemahaman kami dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembelajaran PPG,” ungkapnya.
Ia menambahkan, outcome kegiatan ini berupa peningkatan wawasan pedagogik, profesionalisme dosen, serta kesiapan penguji dalam mengimplementasikan penilaian UKIN yang berorientasi pada capaian kompetensi mahasiswa.
Melalui kegiatan refreshment ini, diharapkan pelaksanaan UKIN mahasiswa PPG ke depan dapat berlangsung lebih terstandar, objektif, dan mampu menghasilkan guru profesional sesuai harapan Kementerian Agama dan kebutuhan dunia pendidikan nasional.
Kontributor : Tasrif
Editor : Suherman