Skip ke Konten

Perkuat Mutu Pembelajaran, Tim Evaluasi RPS IAIN Parepare bersama LPM Gelar Rapat Perdana

20 Februari 2026 oleh
Humas IAIN Parepare

Humas IAIN Parepare_ Tim Evaluasi Rencana Pembelajaran Semester (RPS) IAIN Parepare bersama Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Parepare menggelar rapat perdana, Kamis (19/02/2026) melalui zoom meeting. Kegiatan ini sebagai langkah strategis memperkuat mutu pembelajaran menjelang dimulainya semester mendatang. Pertemuan ini difokuskan pada pemantapan struktur tim sekaligus perumusan arah dan mekanisme kerja evaluasi.

Dalam arahannya, Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan, Dr. H. Saepudin, M.Pd menegaskan bahwa pembentukan tim evaluasi RPS merupakan respons atas perhatian serius Rektor terhadap kualitas dokumen RPS yang digunakan dosen dalam proses pembelajaran. Menurutnya, RPS tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif, tetapi harus benar-benar mencerminkan standar akademik yang terukur dan relevan.

“Evaluasi ini penting untuk memastikan RPS telah memenuhi standar kelayakan, berbasis Outcome Based Education (OBE), serta mengintegrasikan pendekatan Student Centered Learning (SCL),” ujarnya.

Ketua panitia, Prof. Hamdanah Said, M.Pd  menekankan perlunya langkah awal yang sistematis agar tim dapat segera bekerja secara efektif. Dengan waktu perkuliahan yang semakin dekat, tim perlu segera menyusun tahapan kerja, pembagian peran, dan instrumen evaluasi yang jelas dan terarah.

Dalam sesi diskusi, berbagai pandangan konstruktif turut mengemuka. Dr. Herdah, M.Pd menekankan pentingnya memperjelas tujuan utama evaluasi RPS. Ia mempertanyakan apakah evaluasi difokuskan pada peningkatan mutu pembelajaran, kebutuhan akreditasi, atau sekadar agenda rutin tahunan. Menurutnya, kejelasan tujuan akan menentukan arah dan kedalaman evaluasi yang dilakukan.

Sementara itu, Dr. Muhammad Saleh, M.Ag menjelaskan adanya perbedaan mendasar antara evaluasi dokumen RPS dan evaluasi implementasi RPS di ruang kelas. Ia menegaskan bahwa jika evaluasi hanya berfokus pada telaah dokumen, maka instrumen yang digunakan akan berbeda dibandingkan dengan evaluasi yang menilai kesesuaian antara perencanaan dan praktik pembelajaran.

“Sejak awal perlu ditentukan ruang lingkup evaluasi agar penyusunan instrumen tidak bias dan benar-benar sesuai dengan tujuan yang ditetapkan,” jelasnya.

Tim Evaluasi RPS ini dikoordinasikan oleh LPM IAIN Parepare yang terdiri atas dosen-dosen yang berhomebase di lima unit akademik di lingkungan IAIN Parepare, yakni Fakultas Tarbiyah (FAKTAR), Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (FAKSHI), Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD), serta Pascasarjana. Pembentukan tim lintas unit ini diharapkan memperkuat koordinasi sekaligus menjadi embrio pembentukan tim evaluasi di tingkat fakultas.

Ke depan, tim inti akan merumuskan format dan standar evaluasi yang dapat diimplementasikan secara menyeluruh di setiap fakultas. Dengan demikian, seluruh dokumen RPS yang digunakan dalam proses pembelajaran benar-benar terstandar, relevan, dan selaras dengan prinsip OBE serta pendekatan SCL.

Rapat perdana ini menjadi penanda komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran di IAIN Parepare, demi mewujudkan standar akademik yang unggul dan berdaya saing (Mhy/Mif).

 

di dalam Berita
Rektor Tekankan Keterampilan Abad-21 dalam Pembekalan MBKM IAIN Parepare Semester Genap 2025/2026