Skip ke Konten

Rapat Akademik Tarbiyah Tegaskan Penguatan OBE, Disiplin, dan Kesiapan Perkuliahan Semester Genap

12 Februari 2026 oleh
Humas IAIN Parepare
Humas IAIN Parepare — Rapat Akademik Fakultas Tarbiyah IAIN Parepare yang digelar pada Kamis (12/2/2026) menegaskan komitmen penguatan implementasi Outcome-Based Education (OBE), peningkatan disiplin kelembagaan, serta kesiapan menyambut perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 yang akan berlangsung mulai 23 Februari hingga 19 Juni 2026.

Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan, Dr. H. Saipudin, S.Ag., M.Pd., dalam pemaparannya menekankan pentingnya keseragaman teknis dalam penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) berbasis OBE. Menurutnya, implementasi OBE harus dirancang secara sistematis melalui tiga tahapan utama, yakni perencanaan, proses, dan evaluasi pembelajaran. Seluruh tahapan tersebut harus terintegrasi dengan penilaian berbasis proyek sebagai bagian dari penguatan capaian pembelajaran lulusan.

Ia juga mendorong dosen untuk mengoptimalkan strategi Project-Based Learning (PjBL) dan Problem-Based Learning (PBL) dengan evaluasi yang mengarah pada Higher Order Thinking Skills (HoTS). Produk akhir setiap mata kuliah, kata dia, harus jelas, terukur, dan relevan dengan profil lulusan. Karena itu, seluruh dosen diminta segera menyusun dan menginput RPS ke dalam Sistem Informasi (SISFO), sekaligus memastikan validasi Kartu Rencana Studi (KRS) mahasiswa berjalan tertib dan tepat waktu. Penegakan kode etik bagi tenaga kependidikan, dosen, dan mahasiswa juga menjadi perhatian sebagai bagian dari penguatan budaya akademik yang profesional dan berintegritas.



Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Administrasi Umum, Akademik, dan Keuangan (AUAK), Dr. H. Muhdin, S.Ag., M.Pd., menegaskan pentingnya disiplin kerja dengan standar kewajiban 7,5 jam efektif per hari bagi tenaga kependidikan dan tenaga kontrak. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Analisis Beban Kerja (ABK), jumlah tenaga pendukung seperti security dan cleaning service telah dinilai mencukupi sesuai kebutuhan riil luas bangunan dan volume pekerjaan. Oleh karena itu, kebijakan yang diambil adalah tidak melakukan penambahan tenaga baru, dan apabila terdapat tenaga yang berhenti, tidak serta-merta dilakukan penggantian.

Beberapa tenaga yang masih dibutuhkan, termasuk tujuh orang pramubakti, telah diperpanjang kontraknya selama satu tahun. Biro Perencanaan dan Keuangan juga membuka kemungkinan penerbitan kembali SK dosen kontrak dengan masa kontrak satu tahun tanpa penambahan formasi. Menurutnya, kebijakan efisiensi dilakukan tanpa mengurangi substansi layanan pendidikan. “Layanan utama kita adalah pendidikan. Penghematan dilakukan pada aspek pendukung, bukan pada kualitas pembelajaran,” tegasnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Tarbiyah, Dr. Zulfah, M.Pd., menekankan pentingnya kesiapan akademik dan administratif menjelang dimulainya perkuliahan. Ia meminta agar validasi KRS segera diselesaikan, penyusunan serta penginputan RPS dituntaskan sebelum perkuliahan dimulai, dan kesiapan fasilitas pembelajaran, termasuk kebersihan serta kelayakan ruang kuliah, dipastikan dalam kondisi optimal. Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan perkuliahan pada bulan Ramadan tetap dilaksanakan secara tatap muka (offline) dengan tetap memperhatikan efektivitas waktu dan kenyamanan mahasiswa.

Rapat akademik tersebut menjadi momentum konsolidasi Fakultas Tarbiyah dalam memperkuat mutu pembelajaran berbasis OBE sekaligus memastikan tata kelola akademik dan sumber daya manusia berjalan efektif, disiplin, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan di lingkungan IAIN Parepare.



Kontributor : Tasrif

Editor : Suherman

di dalam Berita
Selvy, Dosen PMI, Bedah Makna Ruang Publik