Skip ke Konten

Senat IAIN Parepare Gelar Rapat Terbuka Pemaparan Visi dan Misi Bakal Calon Rektor 2026–2030

3 Februari 2026 oleh
Humas IAIN Parepare
Humas IAIN Parepare — Tahapan penjaringan Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare periode 2026–2030 memasuki fase lanjutan melalui agenda Pemasaran Visi dan Misi Calon Rektor. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Senat Institut dalam Rapat Senat Terbuka, yang digelar di Ballroom Laboratorium Terpadu IAIN Parepare, Selasa (3/2/2026).

Rapat Senat Terbuka ini merupakan bagian dari tahapan strategis dalam proses pemilihan pimpinan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri. Ketua Senat IAIN Parepare, Prof. Dr. Hj. St. Aminah, M.Pd., menegaskan bahwa pelaksanaan pemaparan visi dan misi merupakan amanah regulasi sebagaimana diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3151 Tahun 2020.

Menurut Prof. Hj. Aminah, tahapan ini sangat penting untuk menjaga kesinambungan dan arah pengembangan institusi ke depan. “Senat diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk memegang tanggung jawab moral dan administratif dalam memberikan pertimbangan kualitatif terhadap para calon,” ujar Prof. Hj. Aminah.

Calon Rektor IAIN Parepare yang mengikuti pemaparan Visi dan Visi Calon Rektor adalah Prof. Dr. H. Andi Aderus, Lc., M.A., Prof. Dr. Hannani, M.Ag., Prof. Dr. Hj. Darmawati, M.Pd., dan Dr. H. Islamul Haq, Lc., M.A.



Empat bakal calon Rektor IAIN Parepare secara kompak mengusung misi besar membawa institusi bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Akselerasi alih status kelembagaan serta penguatan daya saing internasional menjadi benang merah dalam pemaparan visi dan misi yang disampaikan di hadapan Senat dan sivitas akademika.

Pada sesi pemaparan visi dan misi calon Rektor ini, terdapat pendalaman gagasan masing-masing Calon Rektor yang dilakukan oleh panelis yang telah ditentukan oleh penyelenggara. Panelis tersebut terdiri atas Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan, Dr. H. Saepudin, M.Pd., Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Dr. Firman, M.Pd., Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama,  Dr. M. Ali Rusdi, M.HI., serta Kepala Biro AUAK, Dr. H. Muhdin, M.Pd.I.

Sesi pendalaman gagasan yang dipandu oleh moderator Drs. Moh. Yasin Soumena, M.Pd. ini mengeksplorasi berbagai strategi teknis yang ditawarkan para calon, mulai dari penguatan sumber daya manusia, tata kelola keuangan yang akuntabel, hingga perluasan jejaring kerja sama internasional.
Sementara itu, Ketua Panitia Penjaringan Dr. M. Ali Rusdi, yang menyampaikan laporan pada awal kegiatan menjelaskan bahwa meskipun secara normatif pemaparan visi dan misi tidak diatur secara eksplisit dalam regulasi teknis pemilihan rektor, Senat memandang perlu melaksanakan tahapan tersebut sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi publik.



“Pemaparan ini penting agar tercipta kontrak sosial. Dengan demikian, siapa pun yang terpilih nantinya dapat dimintai pertanggungjawaban atas janji dan komitmen yang telah disampaikan di depan forum resmi,” tegasnya.

Pemilihan Rektor IAIN Parepare periode 2026–2030 diharapkan tidak sekadar menjadi proses pergantian kepemimpinan, melainkan momentum strategis untuk penguatan mutu kelembagaan, sekaligus memperkuat posisi IAIN Parepare dalam menjawab tantangan pendidikan tinggi keagamaan Islam di tingkat nasional dan global.

Kontributor : Tasrif

Editor ​          ​ : Suherman



di dalam Berita
UPT Bahasa Gelar TOEFL ITP Perdana 2026, Laboratorium Bahasa Resmi Digunakan