Humas IAIN Parepare --- Sesi kedua Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja serta Bimbingan Teknis Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) di IAIN Parepare menghadirkan Tim Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN) Parepare sebagai narasumber, Sabtu (20/12/2025).
Tim KPPN Parepare yang diwakili oleh Pejabat Teknis Pembendarahaan Negara, Nurfadhillah memaparkan materi terkait evaluasi anggaran IAIN Parepare tahun anggaran 2025. Dalam pemaparannya, ia menguraikan ketentuan, prosedur, serta mekanisme pencairan anggaran sesuai regulasi perbendaharaan negara, mulai dari aspek administrasi hingga teknis pencairan.
Pada sesi diskusi, Nurfadhillah menerima berbagai pertanyaan dari peserta yang sebagian besar berkaitan dengan kendala pencairan anggaran. Beragam kasus diangkat secara terbuka, sehingga forum monev tidak hanya menjadi ruang evaluasi, tetapi juga ruang berbagi persoalan nyata di lapangan.

Foto : Suasana diskusi dengan narasumber dari KPPN Parepare
Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Parepare, Dr. Muhammad Qadaruddin, mempertanyakan polemik pencairan honor pembimbing mahasiswa Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) melalui Bank Syariah Indonesia (BSI). “Kami dilematis pembayaran honor pembimbing mahasiswa MBKM di BSI, karena pihak BSI menolak honor. Namun jika tidak dibayarkan, otomatis persentase serapan anggaran menjadi tidak optimal,” ungkapnya.
Persoalan lain disampaikan Ketua LP2M IAIN Parepare, Dr. Haramain, terkait pembayaran jasa pengelola dan reviewer jurnal. Ia menjelaskan bahwa pencairan honor sering terkendala karena penerbitan artikel baru dilakukan di akhir Desember, sementara proses pencairan menuntut adanya evidence publikasi. “Ini yang sering menjadi masalah, karena publikasi dilakukan di akhir tahun, sementara pencairan membutuhkan bukti terbit,” jelasnya.
Sementara itu, pertanyaan bernuansa curahan pengalaman personal disampaikan Kepala UPT Ma’had Al Jami’ah IAIN Parepare, Dr. Budiman. Ia menyoroti persoalan notifikasi transfer honor yang tidak mencantumkan keterangan sumber dana secara jelas.
“Sering kali notifikasi transfer honornya tidak jelas berasal dari kegiatan apa. Akibatnya, di rumah justru sering mendapat pertanyaan ‘interogasi’ dari istri,” ujarnya, yang disambut tawa peserta.

Foto : Peserta foto bersama dengan narasumber dari KPPN Parepare, Nurfadhillah
Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, Nurfadhillah memberikan penjelasan satu per satu, meluruskan mekanisme yang kerap disalahpahami, sekaligus memberikan solusi teknis dan alternatif mitigasi agar permasalahan pencairan anggaran dapat diminimalkan ke depan.
Melalui forum ini, diharapkan terbangun pemahaman yang lebih komprehensif serta sinergi yang kuat antara pengelola keuangan di IAIN Parepare dan KPPN, sehingga tata kelola keuangan institusi semakin akuntabel, transparan, dan tepat waktu.
Editor : Suherman