Skip ke Konten

Tim Penyusun Perak Distribusikan Buku Peraturan Akademik ke Fakultas dan Lembaga

3 Maret 2026 oleh
Humas IAIN Parepare

Humas IAIN Parepare — Tim Penyusun Peraturan Akademik (PERAK) mulai melakukan pendistribusian Buku Peraturan Akademik ke sejumlah fakultas, lembaga, dan unit di lingkungan IAIN Parepare. Kegiatan pendistribusian ini dilaksanakan pada Senin (2-3-2025).

Pendistribusian buku dilakukan oleh Sekretaris Tim Penyusun Perak, Suhartina, dengan menyasar Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD), Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (Fakshi), Fakultas Tarbiyah (Faktar), Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), serta Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M). Sementara itu, pendistribusian untuk Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) serta unit-unit lainnya akan dilaksanakan pada waktu yang berbeda.

Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan, Dr. H. Saepudin, menegaskan bahwa pendistribusian Buku Peraturan Akademik merupakan langkah penting dalam memastikan keseragaman pemahaman dan pelaksanaan regulasi akademik di lingkungan kampus.

“Buku Peraturan Akademik ini menjadi rujukan utama dalam penyelenggaraan akademik. Dengan distribusi yang merata, diharapkan setiap fakultas dan unit memiliki pedoman yang sama dalam menjalankan proses akademik,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Penyusun Perak, Dr. Aris, M.H.I., menjelaskan bahwa Buku Peraturan Akademik tersebut dicetak sebanyak 100 eksemplar untuk kebutuhan distribusi awal di tingkat fakultas, lembaga, dan unit.

“Selain versi cetak, tim juga telah mengunggah Buku Peraturan Akademik ini ke repositori kampus agar dapat diakses secara lebih luas oleh civitas academica. Namun, kami menyadari bahwa mungkin dibutuhkan waktu sebelum dokumen tersebut dapat diakses sepenuhnya,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa penyusunan hingga pendistribusian buku ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam membangun sistem akademik yang tertib, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu berkelanjutan.

Pendistribusian Buku Peraturan Akademik ini diharapkan dapat mendukung penguatan tata kelola akademik serta menjadi acuan bersama dalam pelaksanaan kebijakan dan layanan akademik di lingkungan IAIN Parepare. (Irm/Tin)

di dalam Berita
Rektor IAIN Parepare Bela Prof. Nasaruddin Umar: Gagasan Progresif untuk Penguatan Dana Umat