Humas IAIN Parepare — Guru Besar bidang Fiqh Munakahat, Prof. Dr. Rahmawati, M.Ag., resmi dilantik sebagai Direktur Pascasarjana IAIN Parepare oleh Rektor Darmawati dalam prosesi pelantikan pejabat baru yang berlangsung di Ballroom Gedung Laboratorium Terpadu, Senin (25/5/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari estafet kepemimpinan strategis di lingkungan IAIN Parepare dalam memperkuat pengembangan akademik, riset, dan mutu pendidikan pada jenjang pascasarjana.
Sebelum dipercaya mengemban amanah sebagai Direktur Pascasarjana, Prof. Rahmawati dikenal luas sebagai Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam IAIN Parepare periode 2022–2026. Di bawah kepemimpinannya, fakultas tersebut mengalami penguatan kultur akademik, peningkatan produktivitas ilmiah, serta pengembangan kajian hukum Islam yang responsif terhadap isu-isu kontemporer.
Lahir di Kaluppang pada 1 September 1976, Prof. Rahmawati tumbuh dalam lingkungan keluarga religius yang menanamkan nilai disiplin, kecintaan terhadap ilmu pengetahuan, dan semangat pengabdian. Pendidikan berbasis pesantren yang ditempuhnya di DDI Mangkoso menjadi fondasi penting dalam membentuk karakter intelektual dan spiritualnya.
Perjalanan akademiknya kemudian berlanjut di Fakultas Syariah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan fokus kajian hukum keluarga Islam. Ketertarikannya terhadap fiqh munakahat terus berkembang hingga jenjang doktoral di UIN Alauddin Makassar melalui disertasi bertajuk Pembaruan Hukum Keluarga Islam di Indonesia: Analisis terhadap Fatwa MUI tentang Perkawinan Tahun 1975–2010.
Karier akademiknya di IAIN Parepare dimulai sejak tahun 2006 sebagai CPNS dosen. Seiring perjalanan pengabdian, ia dipercaya mengemban berbagai posisi strategis mulai dari Sekretaris Prodi Hukum Keluarga Islam, Kepala PSGA, Ketua Prodi Hukum Keluarga Islam Pascasarjana, hingga Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam.
Dedikasi dan konsistensinya dalam pengembangan ilmu hukum Islam mengantarkannya meraih jabatan Guru Besar kepakaran Fiqh Munakahat pada tahun 2025.
Selain aktif mengajar, Prof. Rahmawati juga dikenal produktif dalam penelitian dan publikasi ilmiah nasional maupun internasional. Berbagai karya akademiknya banyak membahas isu hukum keluarga Islam, gender, maqashid syariah, moderasi beragama, hingga reformasi hukum Islam dalam konteks sosial masyarakat modern.
Ia juga aktif dalam organisasi sosial-keagamaan dan pemberdayaan perempuan, di antaranya Majelis Ulama Indonesia Kota Parepare, Muslimat NU, ICMI, BKMT, serta Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA).
Dalam sambutannya, Rektor Darmawati menegaskan bahwa para pejabat yang dilantik diharapkan mampu menjadi navigator perubahan dalam memperkuat kualitas akademik dan tata kelola institusi.
“Kepemimpinan bukan sekadar jabatan struktural, tetapi amanah untuk menghadirkan perubahan dan membawa institusi menuju kemajuan,” ujarnya.
Sebagai Direktur Pascasarjana, Prof. Rahmawati diharapkan mampu memperkuat ekosistem akademik berbasis riset, meningkatkan kualitas publikasi ilmiah, serta mendorong Pascasarjana IAIN Parepare menjadi pusat pengembangan keilmuan Islam yang unggul dan bereputasi.
Pelantikan tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan, sivitas akademika, dan para tamu undangan yang memberikan dukungan serta doa atas amanah baru yang diemban para pejabat yang dilantik.
Penulis : Tasrif