Oleh: Badruzzaman Nawawi, M.H. (Dosen HTN Siyasah IAIN Parepare)
Humas IAIN Parepare --- Menjelang fajar Ramadan, dunia memperingati Hari Satwa Liar Sedunia pada 3 Maret. Dalam dialektika Hukum Tata Negara Siyasah, momentum ini bukan sekadar soal konservasi hayati, melainkan sebuah manifestasi "Konstitusi Langit". Ramadan hadir sebagai instrumen yuridis-spiritual untuk mengaudit perilaku politik manusia terhadap alam semesta. Jika negara memiliki konstitusi untuk mengatur warga negara, maka Ramadhan adalah konstitusi bagi Khalifah untuk mengatur nafsunya agar tidak menjadi tiran bagi fauna dan ekosistem.
Prinsip Siyasah Bi’iyyah (Politik Lingkungan) berakar pada mandat kedaulatan Tuhan atas bumi. Allah SWT berfirman:
وَمَا مِن دَآبَّةٍ فِى ٱلْأَرْضِ وَلَا طَٰئِرٍ يَطِيرُ بِجَنَاحَيْهِ إِلَّآ أُمَمٌ أَمْثَالُكُم ۚ مَّا فَرَّطْنَا فِى ٱلْكِتَٰبِ مِن شَىْءٍ ۚ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّهِمْ يُحْشَرُونَ
"Dan tidak ada seekor binatang pun yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan semuanya merupakan umat-umat (juga) seperti kamu. Tidak Ada sesuatu pun yang Kami luputkan di dalam Al-Kitab, kemudian kepada Tuhan mereka dikumpulkan." (QS. Al-An'am: 38)
- Tafsir At-Tabari (Jilid 11, Hal. 343): Imam At-Tabari menegaskan bahwa kata "Umamun Amsthalukum" (Umat seperti kamu) berarti binatang memiliki hak hidup, hak berkelompok, dan hak perlindungan yang dijamin oleh Sang Pencipta. Mengganggu komunitas mereka tanpa uzur syar'i adalah pelanggaran hukum ketuhanan.
- Tafsir Al-Qurtubi (Jilid 6, Hal. 420): Al-Qurtubi menjelaskan bahwa ayat ini adalah dasar bagi manusia untuk tidak bersikap sewenang-wenang. Beliau menekankan bahwa setiap makhluk memiliki "daulat" di habitatnya masing-masing.
- Tafsir Ar-Razi (Mafatihul Ghaib, Jilid 12, Hal. 220): Ar-Razi berpendapat bahwa eksistensi satwa liar adalah tanda kebesaran Allah. Merusak keberadaan mereka sama saja dengan merusak ayat-ayat kauniyah yang menjadi bukti kekuasaan-Nya.
Siyasah yang adil tidak akan membiarkan ada makhluk yang terzalimi.
- Abu Bakar Ash-Shiddiq RA: Dalam instruksi militernya yang legendaris, beliau berpesan: "Janganlah kalian menebang pohon atau menyembelih hewan kecuali untuk dimakan." Inilah Etika Siyasah dalam kondisi ekstrem sekalipun.
- Umar bin Khattab RA: "Seandainya ada seekor anak kambing mati di tepian sungai Eufrat karena tidak terurus, aku khawatir Allah akan menuntutku." (Filosofi tanggung jawab pemimpin atas satwa).
- Mahatma Gandhi: "Kebesaran suatu bangsa dan kemajuan moralnya dapat dinilai dari cara hewan-hewannya diperlakukan."
Di Indonesia, urgensi ini telah dikukuhkan dalam UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang kini sedang dalam proses penguatan melalui revisi-revisi terbaru untuk menghadapi tantangan kejahatan siber perdagangan satwa liar. Ramadan harus menjadi momentum bagi aparatur negara untuk memperketat pengawasan terhadap "mafia hutan" dan pemburu ilegal, karena menahan nafsu eksploitasi adalah haqiqat puasa yang sesungguhnya.
Ramadan mendidik kita untuk memiliki Etika Siyasah yang inklusif. Melindungi satwa liar bukan hanya tugas aktivis, tapi kewajiban konstitusional setiap hamba yang berpuasa. Jika kita bisa menahan lapar dari yang halal, mengapa kita tidak bisa menahan tangan dari merusak alam yang dilarang?
Pantun Penutup :
Pergi ke hutan melihat macan, Macan lari karena dikejar. Puasa jangan cuma nahan makan, Lihat kucing kurus mbok ya dikasih lapar.
Beli kurma di pasar raya, Kurma dimakan bersama teman. Siyasah jangan cuma rebutan takhta, Satwa liar punah, mau makan hutan?
Editor : Suherman