Skip ke Konten

Menghindari "Kematian" Universitas: Antara Tekanan Industri dan Menara Gading

Oleh    : Prof.Dr.Hannani,M.Ag  ( Rektor IAIN Parepare )
7 Mei 2026 oleh
Humas IAIN Parepare

Humas Iain Parepare__Wacana transformasi pendidikan tinggi di Indonesia mendadak riuh setelah Badri Munir Sukoco, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), melontarkan gagasan berani. Dalam sebuah simposium nasional di Universitas Udayana, April 2026, ia mengisyaratkan kemungkinan penutupan program studi (prodi) yang tidak relevan dengan kebutuhan industri. Fokusnya jelas: menyeimbangkan dominasi rumpun sosial-humaniora yang mencapai 60 persen demi menyokong industrialisasi nasional.

Di satu sisi, kegelisahan Badri Munir Sukoco adalah refleksi pragmatis seorang teknokrat. Negara memang membutuhkan tentara ahli di bidang STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics) untuk mengeksekusi hilirisasi sumber daya alam. Namun, di sisi lain, kebijakan ini menyimpan risiko fatal: reduksi universitas menjadi sekadar "pabrik tenaga kerja" yang kehilangan daya kritisnya.

Jebakan Utilitarianisme

Kecenderungan untuk mengukur derajat kemanfaatan ilmu hanya dari keterserapannya di pasar kerja adalah bentuk utilitarianisme pendidikan yang sempit. Martha Nussbaum, dalam bukunya Not For Profit: Why Democracy Needs the Humanities, memperingatkan bahwa jika pendidikan hanya fokus pada keuntungan ekonomi, kita akan menghasilkan generasi "mesin yang terampil" namun gagal dalam berpikir kritis, berempati, dan memahami kompleksitas kemanusiaan.

Pendidikan tinggi tidak boleh terjebak dalam dikotomi palsu antara "siap kerja" dan "pencarian kebenaran". Menutup prodi humaniora demi membesarkan STEM adalah langkah miopi. Krisis global—mulai dari polarisasi politik hingga dilema etika kecerdasan buatan (AI)—tidak bisa diselesaikan oleh angka-angka teknis semata, melainkan melalui analisis sosial dan pertimbangan filosofis.

Belajar dari Jerman dan Korea Selatan

Indonesia perlu menengok model Dual Education System di Jerman. Jerman tidak mematikan disiplin ilmu murni demi industri. Sebaliknya, mereka menciptakan jalur yang jelas: universitas riset menjaga integritas ilmu pengetahuan, sementara Fachhochschulen (universitas ilmu terapan) bekerja sama secara organik dengan industri. Jerman memiliki tenaga ahli tanpa mengorbankan tradisi intelektualnya.

Begitu pula dengan Korea Selatan. Keberhasilan mereka memadukan raksasa teknologi seperti Samsung dengan gelombang budaya Hallyu adalah bukti bahwa inovasi lahir dari persilangan antara hard skills dan kreativitas humaniora. Mereka memahami bahwa produk teknologi yang hebat membutuhkan pemahaman tentang perilaku manusia yang mendalam.

Solusi: Kurikulum "T-Shaped"

Solusi atas tantangan yang dilemparkan Kemendiktisaintek bukanlah penutupan prodi secara massal, melainkan reformulasi kurikulum. Kita membutuhkan model kompetensi T-Shaped Skills. Garis vertikal melambangkan kedalaman spesialisasi ilmu (seperti Teknik atau Sastra), sedangkan garis horizontal melambangkan keluasan wawasan lintas disiplin.

Alih-alih menutup prodi Sastra atau Filsafat, universitas seharusnya membekali mereka dengan sertifikasi mikro (micro-credentials) di bidang digital atau manajerial. Sebaliknya, mahasiswa teknik wajib mengambil mata kuliah etika dan sosiologi. Pendidikan harus mengajarkan cara "belajar untuk belajar" (learning to learn), mengingat di era AI, keterampilan teknis hari ini bisa usang dalam hitungan tahun.

Penutup

Universitas bukan sekadar pelayan pasar kerja; ia adalah penjaga peradaban. Jika pemerintah ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045, yang harus dibangun bukanlah "pabrik sarjana-robot", melainkan ekosistem pendidikan yang resilien. Kita butuh lulusan yang mampu mengoperasikan mesin industri, namun di saat yang sama, tetap mampu mempertanyakan: "Untuk apa mesin ini diciptakan?"

Tanpa kemampuan untuk bertanya "mengapa", Indonesia mungkin akan menjadi negara industri yang maju secara fisik, namun keropos secara nalar dan nurani..

di dalam Opini
“Batu Karang” dan Hak Ekomi dalam Hak Cipta: Menahan Arus Eksploitasi, Menjaga Martabat Pencipta
"Hukum di Waktu Senggang ed-11" Oleh: Dr. Zainal Said.,MH (Dosen Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Parepare)