Eskalasi konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran hari ini bukanlah peristiwa yang lahir dalam ruang hampa. Ia merupakan kelanjutan dari rangkaian panjang rivalitas geopolitik, pertarungan ideologis, dan strategi dominasi yang telah membentuk wajah Timur Tengah lebih dari dua dekade terakhir. Serangan, ancaman balasan, serta retorika keamanan yang saling dipertajam memperlihatkan bahwa kawasan ini masih menjadi arena utama pertarungan kepentingan global. Dalam konteks ini, penting untuk membaca perkembangan mutakhir bukan hanya sebagai krisis sesaat, melainkan sebagai mata rantai dari sejarah intervensi yang belum selesai.
Dalam wacana politik regional, kerap muncul gagasan supremasi keamanan Israel yang oleh sebagian analis menyebutnya sebagai konsep “The Greatest Israel”, sebuah pandangan bahwa Israel harus mempertahankan dominasi militer absolut untuk menjamin kelangsungan eksistensinya di tengah lingkungan yang dianggap bermusuhan. Dari perspektif ini, Iran diposisikan sebagai ancaman utama karena dukungannya terhadap aktor-aktor non-negara di kawasan serta program strategisnya yang dicurigai berorientasi militer. Dukungan penuh Washington terhadap Tel Aviv memperlihatkan bagaimana kepentingan keamanan Israel telah lama menjadi bagian integral dari arsitektur kebijakan luar negeri Amerika di Timur Tengah. Namun sejarah menunjukkan bahwa pendekatan keamanan berbasis superioritas militer sering kali menyisakan instabilitas jangka panjang.
Pengalaman pahit invasi Irak pada 2003 menjadi pelajaran paling nyata. Dalih keberadaan senjata pemusnah massal yang kemudian tidak pernah terbukti telah menghancurkan struktur negara, memicu konflik sektarian, dan melahirkan kelompok ekstremis yang dampaknya terasa hingga hari ini. Alih-alih menciptakan stabilitas, intervensi tersebut membuka babak fragmentasi sosial dan kekerasan berkepanjangan. Irak menjadi contoh bagaimana narasi ancaman yang tidak terverifikasi dapat digunakan untuk membenarkan tindakan militer yang konsekuensinya jauh melampaui kalkulasi politik awal.
Gelombang Arab Spring pada tahun 2011, semula menghadirkan harapan akan demokratisasi dan keadilan sosial di dunia Arab. Namun di banyak tempat terutama di Suriah, aspirasi rakyat berubah menjadi perang proksi yang melibatkan berbagai kekuatan regional dan global. Konflik Suriah memperlihatkan bagaimana rivalitas antara Iran, Amerika Serikat, Rusia, dan sekutu-sekutu regional menjadikan suatu negara sebagai arena pertarungan kepentingan. Ratusan ribu korban jiwa dan jutaan pengungsi adalah harga kemanusiaan yang terlalu mahal dari persaingan geopolitik yang tidak pernah benar-benar mempertimbangkan masa depan rakyat setempat.
Membaca eskalasi terbaru antara Amerika Serikat-Israel dan Iran melalui lensa sejarah tersebut, kita patut bertanya: apakah kawasan ini kembali menuju siklus destruktif yang sama? Ketika logika keamanan dan dominasi lebih dikedepankan daripada dialog dan hukum internasional, maka risiko perluasan konflik menjadi sangat nyata bukan hanya bagi Timur Tengah, tetapi juga bagi stabilitas global, termasuk pasar energi dan keamanan internasional. Indonesia sebagai negara yang menjunjung politik luar negeri bebas aktif memiliki kepentingan moral untuk mendorong penyelesaian damai serta menghormati kedaulatan setiap bangsa.
Sebagai akademisi di bidang Kajian Timur Tengah, saya melihat bahwa tugas kita bukan sekadar mengikuti arus narasi politik yang berkembang, melainkan mengedepankan analisis historis, kritis, dan humanis. Timur Tengah telah terlalu lama menjadi panggung intervensi dan rivalitas adidaya. Jika pelajaran dari Irak dan Suriah tidak dijadikan refleksi, maka eskalasi hari ini berpotensi melahirkan tragedi kemanusiaan baru. Masa depan kawasan ini semestinya dibangun melalui diplomasi, rekonsiliasi, dan penghormatan terhadap hak-hak bangsa bukan melalui pengulangan pola dominasi yang telah terbukti membawa kehancuran.
Editor: Hamzah